Birokrasi

Camat Paparkan Aturan dan Larangan di Alun-alun Pondok Aren

POSRAKYAT.ID – Camat Pondok Aren menyatakan bahwa kegiatan-kegiatan masyarakat di alun-alun harus berakhir pada pukul 00.00.

Selain itu, Hendra juga meminta agar kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa, tidak dilakukan di alun-alun.

“Yang pasti pengawasan 24 jam. Tapi kita akan tutup (alun-alun Pondok Aren) itu (untuk kegiatan masyarakat) sekitar jam 11.00-12.00 malam ya, tidak boleh ada yang di sini,” kata Camat Pondok Aren, Hendra, Rabu 6 Maret 2024.

Sebagai penerima manfaat, Kecamatan Pondok Aren juga akan memformulasikan agenda-agenda masyarakat, serta aturan dan larangan di ruang publik tersebut.

“Kalau konsep, Alun-alun Pondok Aren ini sebenarnya fasilitas olahraga. Makanya fungsinya pun tidak sama seperti alun-alun yang lain,” tegas Hendra.

Mungkin tidak boleh buat acara-acara yang memang di dalamnya gitu ya. Kalau membuat acara, saya berikan tempat (yang lain). Kalau ini (alun-alun) tetap fungsinya adalah sentral olahraga,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta agar fasilitas yang ada di Alun-alun Pondok Aren tetap terjaga dan terawat.

Pasca peresmian pada Rabu 6 Maret 2024, Wali Kota mengajak masyarakat di wilayah terluas di Tangsel itu, untuk turut menjaga ruang publik seluas 8500 meter persegi tersebut.

“Nanti akan kita kembangkan lagi ke depan, tentunya ini berdasarkan permintaan dari lingkungan masyarakat setempat. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat menjaga kebersihannya, keindahannya, karena ini milik bersama,” kata Benyamin.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

5 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

5 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

6 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

6 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

6 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

6 hari ago

This website uses cookies.