Warga mendatangi rumah terduga dukun santet di Kelurahan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto: Adriansyah)
POSRAKYAT.ID – Ratusan foto dengan tusukan jarum, dan lingkaran merah ditemukan di rumah terduga dukun santet, di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius, Tangerang Selatan.
Salah seorang warga, Egy Abdulgani menuding, rumah milik pria berinisial HE (67) tahun di wilayah Sawah Lama, Ciputat, selama ini menjadi tempat praktik perdukunan.
“Liat sendiri ini foto saya ada banyak tusukan jarum. Memang saya merasakan sakit, udah wara-wiri rumah sakit sampai kejual 2 mobil buat berobat, tapi nggak ada apa-apa hasil rekam medisnya,” kata Egy, Minggu 3 Maret 2024 kemarin.
Geram sebab tudingan tersebut, warga ramai-ramai menggerudug kediaman HE. Dalam rumahnya, warga mendapati ratusan foto, dengan kondisi yang sama seperti milik Egy.
Foto di lokasi itu, juga kebanyakan gambar warga sekitar yang pernah bersinggungan langsung dengan HE.
Senada, Abdullah salah seorang warga lain yang juga menemukan fotonya di lokasi menuturkan, HE mengakui jika dia memang menjalani ritual ghaib terhadap semua warga dalam foto.
“Tadi bilang, jadi foto-foto itu HE buat supaya adem, enggak tahu maksud ademnya itu gimana,” Tuturnya.
Anggota kepolisian dari Polsek Ciputat Timur, bersama pengurus lingkungan turut memediasi kegaduhan yang terjadi.
Setelah menjalani mediasi bersama, HE akhirnya membuat surat pernyataan di atas materai, bersama Ketua RW setempat serta 8 saksi warga.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.