Hukum & Kriminal

Tradisi Plonco yang Berakhir Bullying di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengatakan kejadian dugaan bullying yang terjadi di SMA Internasional berawal dari tradisi plonco.

“Para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap Korban, dengan dalih ‘tradisi’ tidak tertulis, sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas,” kata Alvino dalam ungkap kasus, Jumat 1 Maret 2024.

Pelaku yang berjumlah 12 orang itu, melakukan kekerasan dengan bukti luka-luka, bahkan terdapat luka bakar di sejumlah anggota tubuh.

“Berdasarkan hasil Visum, Korban mengalami luka memar dan lecet di leher, dan luka bakar pada lengan tangan kiri,” jelasnya.

Kejadian kekerasan oleh para pelaku, terjadi sebanyak dua kali. Tanggal 2 Februari, sambung Alvino, dan tanggal 13 Februari 2024.

Kemudian pada tanggal 13 Februari 2024 para pelaku mengetahui Korban menceritakan kejadian pada tanggal 02 Februari 2024.

“Pelaku yang berjumlah enam orang tidak terima dan kembali melakukan tindakan kekerasan,” paparnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Psikologis, Korban mengalami dampak berupa rasa ketakutan, merasa tertekan dan stres akut,” tambah Alvino.

Alvino mengungkapkan, berdasarkan hasil gelar perkara maka pihaknya menetapkan empat orang saksi menjadi Tersangka bullying di SMA Internasional di Tangerang Selatan.

“Masing-masing berinisial E (18), R (18) selanjutnya J (18), dan G (19). Sementara anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) sebanyak 7 orang. Dan satu orang saksi lainnya naik status menjadi tersangka. Total 12 orang,” ungkapnya.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.