Ungkap kasus bullying di salah satu SMA Internasional oleh Polres Tangsel. (Foto: Jodi)
POSRAKYAT.ID – Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengatakan kejadian dugaan bullying yang terjadi di SMA Internasional berawal dari tradisi plonco.
“Para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap Korban, dengan dalih ‘tradisi’ tidak tertulis, sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas,” kata Alvino dalam ungkap kasus, Jumat 1 Maret 2024.
Pelaku yang berjumlah 12 orang itu, melakukan kekerasan dengan bukti luka-luka, bahkan terdapat luka bakar di sejumlah anggota tubuh.
“Berdasarkan hasil Visum, Korban mengalami luka memar dan lecet di leher, dan luka bakar pada lengan tangan kiri,” jelasnya.
Kejadian kekerasan oleh para pelaku, terjadi sebanyak dua kali. Tanggal 2 Februari, sambung Alvino, dan tanggal 13 Februari 2024.
Kemudian pada tanggal 13 Februari 2024 para pelaku mengetahui Korban menceritakan kejadian pada tanggal 02 Februari 2024.
“Pelaku yang berjumlah enam orang tidak terima dan kembali melakukan tindakan kekerasan,” paparnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Psikologis, Korban mengalami dampak berupa rasa ketakutan, merasa tertekan dan stres akut,” tambah Alvino.
Alvino mengungkapkan, berdasarkan hasil gelar perkara maka pihaknya menetapkan empat orang saksi menjadi Tersangka bullying di SMA Internasional di Tangerang Selatan.
“Masing-masing berinisial E (18), R (18) selanjutnya J (18), dan G (19). Sementara anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) sebanyak 7 orang. Dan satu orang saksi lainnya naik status menjadi tersangka. Total 12 orang,” ungkapnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.