Politik

Soal Caleg Pondok Aren dan Pamulang, KPU: Jika Terbukti, Jadi TMS

POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat menyatakan, jika ada calon legislatif (Caleg) yang terbukti melakukan politik uang sebelum penetapan, maka Caleg tersebut tidak memenuhi syarat (TMS)

“Nah itu kan wilayahnya penegakkan hukum terpadu (Gakumdu). Kalau memang nanti terbukti, nah silakan berproses hukum,” kata Ajat, ditulis Rabu 28 Februari 2024.

Kalau misalkan terbuktinya di masa sebelum penetapan, itu menjadi kategori tidak memenuhi persyaratan lagi. Dan tidak akan masuk dalam penetapan calon,” tambahnya.

Sebelumnya, wartawan mendapatkan kabar soal adanya oknum Kader Golkar yang kedapatan membawa 800 amplop, yang diduga untuk kepentingan pemenangan Pemilu Legislatif (Pileg) di Perumahan Pondok Maharta, Pondok Aren.

Perumahan Pondok Maharta sendiri, kabarnya melakukan pemungutan suara susulan (PSS), akibat banjir yang melanda sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di perumahan tersebut.

Selain di Pondok Aren, seorang narasumber mendapatkan adanya dugaan politik uang oleh salah seorang Caleg di wilayah Pamulang, Kota Tangsel, dengan oknum pengawas tingkat kelurahan.

Narasumber menduga, oknum Caleg tersebut memberikan ratusan juta untuk mengamankan suara di tiap-tiap TPS di daerah pemilihan (Dapil) Pamulang.

“Informasinya Caleg itu ngasih ratusan juta. Ketemuannya di salah satu kafe di bilangan Pamulang. Oknum penyelenggaranya inisialnya S pokoknya,” kata Sumber, Senin 26 Februari 2024.

Menanggapi soal politik uang seperti kabar beredar di wilayah Pondok Aren dan Pamulang, Pengamat Hukum Andi Syafrani menyatakan, politik uang seringkali terjadi di ajang lima tahunan tersebut.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

3 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.