“Sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dalam kuasa khusus untuk dapat mendampingi segala permasalahan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” sebut Hasbullah.
Sehingga dengan adanya MoU ini seluruh jajaran di Pemkot sampai dengan tingkat kelurahan, RT/RW yang menyangkut dengan perdata dan tata usaha negara, (Jaksa Pengacara Negara) dapat dimanfaatkan,” tandasnya.