Politik

KPU Tangerang Selatan ‘Bersih-bersih’ Residu Demokrasi

POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Tangerang Selatan, M. Taufiq menegaskan agar dugaan jual beli C Salinan Hasil Pemilu 2024 kemarin, dilaporkan dan mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

“Kami tidak mentolerir perihal seperti itu. Demi pembelajaran kita semua, dan membersihkan residu-residu demokrasi, laporkan dan proses,” tegas Taufiq kepada wartawan, Rabu 21 Februari 2024.

Taufiq mengaku, KPU Tangerang Selatan belum mendapatkan informasi soal maraknya indikasi penjualan C Salinan Hasil oleh segelintir oknum.

“Saya belum tahu itu (indikasi jual beli C Salinan Hasil). Tapi kalau ada indikasi suap, gratifikasi atau apapun namanya silahkan dan monggo laporkan ke APH,” paparnya.

Pihaknya telah mewajibkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) baik tingkat kelurahan, maupun kecamatan agar memasang salinan tersebut, dan mengumumkannya.

“Silahkan saja lihat dan cek C Salinan Hasil yang kami tempel di kelurahan-kelurahan. Kami sudah instruksikan PPS untuk wajib mengumumkannya,” jelas Taufiq.

Sebelumnya, Salah seorang Saksi TPS mengungkapkan adanya jual-beli C Plano tingkat kelurahan oleh segilintir oknum, hingga jutaan rupiah.

“Harus beli C Plano per kelurahan itu Rp1 juta. Jadi kalau mau lihat tujuh kelurahan, ya harus bayar Rp7juta,” kata Sumber, Senin 19 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep juga memberikan instruksi agar seluruh hasil suara terpampang di tempat umum.

“Instruksi kepada seluruh Panwascam untuk memberikan surat himbauan kepada PPS dan KPPS untuk mengumumkan hasil suara di tempat umum, minimal mereka harus mengumumkan di kantor-kantor kelurahan,” kata Acep dalam voice note di grup Whatsapp tersebut.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

10 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

16 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

17 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.