Ilustrasi bullying. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengatakan, tersangka perundungan di Sekolah Internasional BSD beberapa waktu lalu lebih dari satu orang.
Saat ini, lanjut Alvino, pihaknya terus mendalami kasus perundungan atau bullying itu, dengan memeriksa saksi-saksi, dan rekaman video.
“Rencana kami hari ini gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat nanti akan kami infokan, kami menduga lebih dari satu orang,” kata Alvino kepada wartawan, Selasa 20 Februari 2024.
Pihaknya mendapatkan informasi kasus dugaan bullying itu, dari masyarakat.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan korban dari bullying anak, kemudian dari informasi tersebut kami langsung kroscek dan tindaklanjuti untuk mendatangi rumah sakit,” papar Alvino.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polres Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit, terkait adanya korban bullying.
“Kemudian di rumah sakit kami minta keterangan klarifikasi terhadap korban dan sudah minta keterangan pihak keluarga. Mengumpulkan beberapa bukti yang sebagai bahan kita untuk melanjutkan ke proses hukum,” tambahnya.
Alvino berujar, kejadian perundungan di Sekolah Internasional BSD tersebut telah terjadi sebanyak dua kali.
“Dari keterangan sementara yang kita dapatkan, kejadian ini diduga terjadi sekitar dua kali,” ujarnya.
Pada tanggal 2 dan 13 Februari. Namun untuk pastinya nanti akan kita gali lagi dari keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada,” imbuh Alvino.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.