Politik

Korelasi Moral Bawaslu Tangerang Selatan dan Demokrasi Tanpa Uang

POSRAKYAT.ID – Pengamat hukum, Andi Syafrani menekankan pentingnya lembaga penyelenggara Pemilu dalam menjaga etika dan moral, agar demokrasi tanpa uang dapat terwujud.

Pernyataan Andi tersebut, dalam konteks maraknya informasi politik uang, di hajat lima tahunan tersebut. Serta, lanjutnya, bagaimana peran Badan Pengawas Pemilu, dalam memberikan sanksi tegas terhadap perilaku politik uang.

“Politik uang ini dianggap kebiasaan oleh warga, seakan jadi kewajiban bagi Caleg. Jika bisa terungkap, ini akan jadi informasi penting bagi Bawaslu dan memberi efek jera, untuk menjaga Pemilu ini sebagai alat demokrasi tanpa uang,” kata Andi kepada wartawan, Senin 12 Februari 2024.

Andi meminta agar Bawaslu Tangerang Selatan bertindak aktif tanpa kompromi, ketimbang menunggu laporan. Hal itu, dalam menjaga marwah demokrasi, etika dan moral penyelenggara Pemilu.

“Temuan (Bawaslu) terkait politik uang masih tidak ada. Isu ini di lapangan sangat kuat. Harusnya Bawaslu bisa mengecek isu ini dan menangkap pelakunya di lapangan,” tegasnya.

Tantangan etis dan moral untuk bisa menjadi pengawas ideal yang menegakkan aturan, bukan ikut mengompromikannya. Misalnya ikut mengamankan pelanggaran karena adanya pemberian dari peserta,” tambah Andi.

Menurut Andi, pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye tidak terlalu berpengaruh terhadap langkah partai politik, atau Caleg untuk terus melenggang.

“Tapi yang besar pengaruhnya untuk memilih kan bukan APK, tapi uang. Masyarakat harus mengingat soal ini. Jangan memilih karena uang,” ungkap Andi.

Justru, sambungnya, temuan terhadap pelanggaran politik uang lebih mengena sebagai sanksi, karena masuk dalam tindak pidana.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Soal Sampah, Pilar Saga Minta Asda dan Kepala DLH Tanggung Jawab

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…

3 hari ago

Soal Sampah, Pengamat Tantang DPRD Tangsel Beri Sanksi Kepala Daerah

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…

4 hari ago

Pengamat: Dampak Korupsi Pengelolaan Sampah, dan Gagalnya Kinerja Ben-Pilar

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…

4 hari ago

Angan-angan PSEL di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…

4 hari ago

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

2 minggu ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

2 minggu ago

This website uses cookies.