Kantor KPU Kota Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq meminta agar media massa, baik cetak, elektronik maupun media sosial tidak memasang konten yang berbau kampanye.
Pernyataan Taufiq itu, dalam rangka memasuki masa tenang pada 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang.
“Iklan (berbau kampanye) di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Taufiq dalam rilisnya.
Selain melarang pemasangan konten berbau kampanye, baik partai politik, Calon Presiden dan Wakil Presiden, maupun Calon Legislatif (Caleg), pihaknya juga mengingatkan agar kegiatan-kegiatan sosialisasi lainnya tidak terlaksana pada masa tenang tersebut.
“Rapat umum, debat pasangan calon tentang materi kampanye pemilu pasangan calon. Aktivitas itu tidak boleh terlaksana dalam masa tenang,” tegasnya.
Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023, lanjut Taufiq, pihaknya juga menghimbau agar para peserta Pemilu menurunkan alat peraga masing-masing.
“KPU Tangerang Selatan mengimbau kepada peserta Pemilu, agar menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK), dan Sosialisasi (APS),” papar Taufiq.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023 pasal 36 ayat (7).
“Selain itu, kami melarang media massa, daring, media sosial dan lembaga penyiaran, menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta Pemilu,” ungkapnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.