Politik

KPU Tangerang Selatan Larang Media Massa Tampilkan Konten Kampanye

POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq meminta agar media massa, baik cetak, elektronik maupun media sosial tidak memasang konten yang berbau kampanye.

Pernyataan Taufiq itu, dalam rangka memasuki masa tenang pada 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang.

“Iklan (berbau kampanye) di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Taufiq dalam rilisnya.

Selain melarang pemasangan konten berbau kampanye, baik partai politik, Calon Presiden dan Wakil Presiden, maupun Calon Legislatif (Caleg), pihaknya juga mengingatkan agar kegiatan-kegiatan sosialisasi lainnya tidak terlaksana pada masa tenang tersebut.

“Rapat umum, debat pasangan calon tentang materi kampanye pemilu pasangan calon. Aktivitas itu tidak boleh terlaksana dalam masa tenang,” tegasnya.

Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023, lanjut Taufiq, pihaknya juga menghimbau agar para peserta Pemilu menurunkan alat peraga masing-masing.

“KPU Tangerang Selatan mengimbau kepada peserta Pemilu, agar menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK), dan Sosialisasi (APS),” papar Taufiq.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023 pasal 36 ayat (7).

“Selain itu, kami melarang media massa, daring, media sosial dan lembaga penyiaran, menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta Pemilu,” ungkapnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pemulung di Tangsel Temukan Mortir, Dihargai 230 Ribu di Lapak Rongsok

POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…

1 jam ago

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

4 jam ago

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

16 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

22 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

23 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

This website uses cookies.