Politik

KPU Tangerang Selatan Larang Media Massa Tampilkan Konten Kampanye

POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufiq meminta agar media massa, baik cetak, elektronik maupun media sosial tidak memasang konten yang berbau kampanye.

Pernyataan Taufiq itu, dalam rangka memasuki masa tenang pada 11 hingga 13 Februari 2024 mendatang.

“Iklan (berbau kampanye) di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Taufiq dalam rilisnya.

Selain melarang pemasangan konten berbau kampanye, baik partai politik, Calon Presiden dan Wakil Presiden, maupun Calon Legislatif (Caleg), pihaknya juga mengingatkan agar kegiatan-kegiatan sosialisasi lainnya tidak terlaksana pada masa tenang tersebut.

“Rapat umum, debat pasangan calon tentang materi kampanye pemilu pasangan calon. Aktivitas itu tidak boleh terlaksana dalam masa tenang,” tegasnya.

Sesuai dengan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023, lanjut Taufiq, pihaknya juga menghimbau agar para peserta Pemilu menurunkan alat peraga masing-masing.

“KPU Tangerang Selatan mengimbau kepada peserta Pemilu, agar menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK), dan Sosialisasi (APS),” papar Taufiq.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023 pasal 36 ayat (7).

“Selain itu, kami melarang media massa, daring, media sosial dan lembaga penyiaran, menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta Pemilu,” ungkapnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

5 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

5 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

6 hari ago

This website uses cookies.