Birokrasi

Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan dan Opsi Kerja Sama Daerah Lain

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman mengatakan, saat ini pihaknya masih merencanakan kerja sama pengelolaan sampah dengan kota/kabupaten lain.

Dari hasil penjajakan komunikasi dengan Kabupaten Lebak, lanjut Wahyu, hingga kini baik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan maupun Kabupaten Lebak, belum mempersiapkan seluruh komponen dari kerja sama tersebut.

“Kesiapannya mereka di sana (Kabupaten Lebak) juga harus sudah diperhitungkan. Jadi kalau (kerja sama) sudah berjalan, tidak tertunda. Jadi kita harus pastikan semuanya siap,” kata Wahyu, Senin 5 Februari 2024 kemarin.

Wahyu menghendaki kerja sama pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan dapat terealisasi sesegera mungkin. “Kalau kita pengennya sesegera mungkin, tapi karena ini namanya kerja sama bukan sepihak, karena di sana juga melibatkan banyak pihak juga,” harapnya.

Persiapan kedua belah pihak, tambah Wahyu, agar kasus kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, tidak terjadi saat Pemkot Tangerang Selatan bekerja sama dengan Kabupaten Lebak.

“Kesiapan teknis, DLH, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Pemangku Kepentingan, warga sekitar juga harus berdiskusi, bermusyawarah, kerja sama ini harus memberi keuntungan bagi kedua belah pihak,” sebut Wahyu.

Ingatkan Birokrasi Anggaran Pengelolaan Sampah

Ia mengungkapkan, kebijakan birokrasi menjadi pokok permasalahan komunikasi tersebut terbangun. “Sebenernya masalah birokrasi, perencanaan, dan belanja anggaran yah,” tuturnya.

(Belanja anggaran) Di Kabupaten Lebak ada tipping fee, ada kompensasi dampak negatif, tentu ada bantuan keuangan untuk menunjang kegiatan kerja sama. Setelah Tangsel membuat rencana belanja, di sana (Lebak) juga sama,” tambah Wahyu.

Ia mengingatkan, agar birokrasi anggaran di Kabupaten Lebak pun merencanakan soal kompensasi dampak lingkungan, bagi warga masyarakat di sekitar TPA.

“Sekaligus (membuat) rencana belanja. Karena kompensasi dampak negatif itu, tidak bisa langsung dari kita, harus masuk dulu ke APBD Kabupaten Lebak,” beber Wahyu.

Jadi hal-hal birokrasi terkait rencana belanja, dan pendapatan harus dari awal semuanya sudah fixed. Sehingga jangan sampai tertunda di tengah jalan,” kata Wahyu lagi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

BRIN: Perkuat Sinergi Nuklir Menuju Kedaulatan Energi Nasional

POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…

6 jam ago

Sebut Pemkot Tangerang Norak, Saiful Milah Geram Drainase di Sangiang Ditutup Ruko

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…

8 jam ago

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

12 jam ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

1 hari ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

1 hari ago

Pasca Peralihan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…

1 hari ago

This website uses cookies.