Birokrasi

Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan dan Opsi Kerja Sama Daerah Lain

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman mengatakan, saat ini pihaknya masih merencanakan kerja sama pengelolaan sampah dengan kota/kabupaten lain.

Dari hasil penjajakan komunikasi dengan Kabupaten Lebak, lanjut Wahyu, hingga kini baik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan maupun Kabupaten Lebak, belum mempersiapkan seluruh komponen dari kerja sama tersebut.

“Kesiapannya mereka di sana (Kabupaten Lebak) juga harus sudah diperhitungkan. Jadi kalau (kerja sama) sudah berjalan, tidak tertunda. Jadi kita harus pastikan semuanya siap,” kata Wahyu, Senin 5 Februari 2024 kemarin.

Wahyu menghendaki kerja sama pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan dapat terealisasi sesegera mungkin. “Kalau kita pengennya sesegera mungkin, tapi karena ini namanya kerja sama bukan sepihak, karena di sana juga melibatkan banyak pihak juga,” harapnya.

Persiapan kedua belah pihak, tambah Wahyu, agar kasus kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, tidak terjadi saat Pemkot Tangerang Selatan bekerja sama dengan Kabupaten Lebak.

“Kesiapan teknis, DLH, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Pemangku Kepentingan, warga sekitar juga harus berdiskusi, bermusyawarah, kerja sama ini harus memberi keuntungan bagi kedua belah pihak,” sebut Wahyu.

Ingatkan Birokrasi Anggaran Pengelolaan Sampah

Ia mengungkapkan, kebijakan birokrasi menjadi pokok permasalahan komunikasi tersebut terbangun. “Sebenernya masalah birokrasi, perencanaan, dan belanja anggaran yah,” tuturnya.

(Belanja anggaran) Di Kabupaten Lebak ada tipping fee, ada kompensasi dampak negatif, tentu ada bantuan keuangan untuk menunjang kegiatan kerja sama. Setelah Tangsel membuat rencana belanja, di sana (Lebak) juga sama,” tambah Wahyu.

Ia mengingatkan, agar birokrasi anggaran di Kabupaten Lebak pun merencanakan soal kompensasi dampak lingkungan, bagi warga masyarakat di sekitar TPA.

“Sekaligus (membuat) rencana belanja. Karena kompensasi dampak negatif itu, tidak bisa langsung dari kita, harus masuk dulu ke APBD Kabupaten Lebak,” beber Wahyu.

Jadi hal-hal birokrasi terkait rencana belanja, dan pendapatan harus dari awal semuanya sudah fixed. Sehingga jangan sampai tertunda di tengah jalan,” kata Wahyu lagi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

1 hari ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

1 hari ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

3 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

3 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

4 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

6 hari ago

This website uses cookies.