“Makanya musyawarah itu fungsinya untuk itu. Untuk semuanya dimusyawarahkan, apa yang akan dilakukan pada 2025 mendatang. Tapi catatannya, pagunya terbatas. Jadi tolong prioritaskan mana saja,” ungkap Benyamin.
Kalau 35 persen (untuk infrastruktur) silahkan saja itu musyawarahnya masyarakat. Kami tidak akan merubah format 1 (F1) hasil Musrenbang,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…
POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…
POSRAKYAT.ID - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang…
POSRAKYAT.ID - Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa mengungkapkan, giat patroli mobile yang terlaksana di…
This website uses cookies.