Birokrasi

Pengamat: Kunker Ibarat Menyelam Minum Air, ‘Hiburan yang Dibiayai Negara’

POSRAKYAT.ID – Pengamat politik, Ujang Komarudin mengingatkan para Anggota DPRD agar tiap-tiap Kunker tidak menjadi ajang mencari keuntungan.

“Kunker DPRD Tangsel harapannya ingin menambah pengetahuan, pengalaman daerah lain. Tapi, biasanya secara umum pejabat kita kalau Kunker ya sambil menyelam minum air, melakukan hiburan dengan biaya negara,” kata Ujang, ditulis Selasa 23 Januari 2024.

Kalau kungker sesuai aturan ya silahkan, tetapi tidak boleh itu kalau ada penyelewengan, korupsi, penyalahgunaan wewenang, terus yang tidak boleh juga klo Kunker tidak dapat apa-apa,” tambahnya.

Menurut Ujang, masyarakat Kota Tangsel akan rugi jika para Anggota DPRD tidak menghasilkan kebijakan dari Kunker tersebut.

“Jadi yang dirugikan adalah masyarakat Tangsel. Tapi kalau Kungker secara positif, ya mungkin ingin mendapatkan pembelajaran dari kota lain. Tapi tidak jarang Anggota DPRD mencari hiburan dan kesenangan di belakang layar,” tandas Ujang.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Ita Kurniasih mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, pihaknya bersama DPRD Kota Tangsel mengundangkan dua Peraturan Daerah (Perda).

Dua Perda tersebut, bersama Komisi II dan Komisi IV DPRD Kota Tangsel, sebab berhubungan langsung kepada pelayanan masyarakat.

“Komisi II: Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” kata Ita.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

2 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

7 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

9 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.