Pengendara atau pemilik kendaraan, terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,” tambahnta.
Selain itu, Zain juga memastikan bahwa knalpot-knalpot brong akan segera dimusnahkan.
Pihaknya juga akan terus menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalot bising.
“Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong,” ucapnya.