Jumat, Juli 4, 2025

Razia, 81 Pengendara Motor Brong Terjaring Polres Metro Tangerang

Pengendara atau pemilik kendaraan, terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,” tambahnta.

Selain itu, Zain juga memastikan bahwa knalpot-knalpot brong akan segera dimusnahkan.

Pihaknya juga akan terus menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalot bising.

“Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong,” ucapnya.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Tinggal di Gubug Reyot, Rumah Warga Karawaci Dibedah Polisi
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer