“Dan mereka telah sepakat, tapi mereka mau pindah kalau pedagang yang di sepanjang jalan juga dirapihkan,” ungkap Pilar.
Perapihan ini juga terkait soal waktu dagang yang menjadi kesepakatan antara warga sekitar dengan PKL di Jalan Haji Usman yang belum tertampung di gedung utama.
“Di mana waktu dagang mereka diatur sampai Disperindag siap merelokasi ke lapak di gedung utama,” tandasnya.