POSRAKYAT.ID – Wakil Sekretaris DPW PSI Provinsi Banten Muhammad Bima Januri, meminta agar Anggota DPRD Tangsel di Fraksi mengawasi secara ketat izin-izin alih fungsi yang mungkin tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hal itu, lanjut Bima, menanggapi adanya dugaan pelanggaran perizinan alih fungsi apartemen di wilayah Ciputat, yang menyebabkan banjir karena penyempitan badan sungai dan hilangnya resapan air.
“Ya, sebagai pengurus DPW Provinsi Banten, meminta kepada Fraksi PSI agar melakukan pengawasan secara ketat,” tegas Bima, Kamis 11 Januari 2024.
Bagaimana izin-izin alih fungsi itu bisa keluar, bagaimana bisa mengubah lahan resapan. Bagaimana bisa apartemen terbangun di sepadan sungai. Itu mereka harus ketat mengawasinya,” tambah Bima.
Selain itu, Bima mengungkapkan para Legislator PSI yang saat ini duduk di DPRD, dapat meminta data kepada OPD-OPD terkait, yang mengeluarkan rekomendasi atau izin pembangunan.
“Harus diminta datanya. Bagaimana izin itu bisa keluar? Bagaimana rekomendasi soal analisa dampak lingkungannya bisa keluar. Apalagi, apartemen itu sejak 2010, di mana Kota Tangsel sudah berdiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Salah seorang staf Panti Asuhan Aria Putra Ciputat, Syamsudin menuturkan sejak adanya pembangunan apartemen dan bangunan liar di sepanjang Kali Sasak membuat banjir semakin tak terkendali.
“Pernah (banjir), cuma enggak sering gitu kan kayak sekarang ini. Kalau sekarang ini kan sudah ada beberapa bangunan apartemen yang tadinya kan rawa ya. Yang mana itu tempat penampungan air warga Kedaung, Pamulang, dan Ciputat,” tambahnya.
“Kemudian satu lagi Apartemen Bailey City. Beberapa empang yang memang fungsinya menampung air dari berbagai warga sekitaran bentuk resapan,” jelasnya.