Ia mengungkapkan, Dinas SDABMBK wajib mengejar tanggung jawab perusahaan pemenang tender.
“Pokoknya saya minta yang bertanggung jawab itu memperbaiki itu. Jangan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota, itu masih tanggung jawab mereka kan. Kalau strukturnya bergerak, kan bahaya itu. Nilainya Rp3,88 miliar itu,” tandas Alex.