Politik

Bawaslu Tangsel Tanggapi Pelanggaran di Kirab Pemilu Lewat Medsos

POSRAKYAT.ID – Lewat Instagramnya @bawaslu.kotatangsel, lembaga pengawas Pemilu itu memberikan tanggapan soal dugaan pelanggaran yang terjadi pada Kirab Pemilu beberapa waktu lalu.

Melalui Ketua Bawaslu Tangsel, masih dalam postingan Instagramnya, Muhammad Acep menyatakan bahwa pihaknya menemukan pelanggaran pada Pembukaan Acara Kirab KPU di Stadion Mini Pakujaya, Serpong Utara.

“Kemudian, pada saat yang sama peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut ikut mengibarkan benderanya masing-masing yang mereka bawa,” ujar Acep, dikutip Instagram Bawaslu, Selasa 21 November 2023.

Menurut Acep, pengibaran bendera yang tidak disiapkan oleh panitia merupakan pelanggaran administrasi. Karena itu, pihaknya melakukan penindakan secara langsung kepada penyelenggara yaitu Kesbangpol Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufiq menegaskan bahwa dalam Kirap Pemilu 2024, pihaknya melarang adanya pengibaran bendera dan spanduk, selain Partai Politik (Parpol).

“Hanya membawa bendera Parpol, sampai gambar di mobilnya itu, itu hanya Parpol. Tidak ada (gambar, spanduk atau bendera) Caleg, atau Capres Cawapres,” kata Taufiq kepada wartawan, ditulis Senin 20 November 2023.

Ini hanya partai politik yang kita kirabkan, agar ada kesetaraan di sekian kabupaten kota,” sambungnya.

Namun, dalam gelaran Kirab Pemilu pada Minggu 19 November 2023 kemarin, tampak beberapa bendera bergambar Paslon Presiden dan Wakil Presiden.

Bendera yang dominan berwarna merah tersebut, tampak berkibar di sela-sela Kirab Pemilu 2024, Kota Tangsel.

Terkait pengibaran bendera pasangan Capres-Cawapres oleh massa salah satu Parpol, Taufiq mengaku telah membuat aturan yang jelas dalam undangan acara ke pihak Parpol.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.