Politik

Bawaslu Tangsel Tanggapi Pelanggaran di Kirab Pemilu Lewat Medsos

POSRAKYAT.ID – Lewat Instagramnya @bawaslu.kotatangsel, lembaga pengawas Pemilu itu memberikan tanggapan soal dugaan pelanggaran yang terjadi pada Kirab Pemilu beberapa waktu lalu.

Melalui Ketua Bawaslu Tangsel, masih dalam postingan Instagramnya, Muhammad Acep menyatakan bahwa pihaknya menemukan pelanggaran pada Pembukaan Acara Kirab KPU di Stadion Mini Pakujaya, Serpong Utara.

“Kemudian, pada saat yang sama peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut ikut mengibarkan benderanya masing-masing yang mereka bawa,” ujar Acep, dikutip Instagram Bawaslu, Selasa 21 November 2023.

Menurut Acep, pengibaran bendera yang tidak disiapkan oleh panitia merupakan pelanggaran administrasi. Karena itu, pihaknya melakukan penindakan secara langsung kepada penyelenggara yaitu Kesbangpol Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufiq menegaskan bahwa dalam Kirap Pemilu 2024, pihaknya melarang adanya pengibaran bendera dan spanduk, selain Partai Politik (Parpol).

“Hanya membawa bendera Parpol, sampai gambar di mobilnya itu, itu hanya Parpol. Tidak ada (gambar, spanduk atau bendera) Caleg, atau Capres Cawapres,” kata Taufiq kepada wartawan, ditulis Senin 20 November 2023.

Ini hanya partai politik yang kita kirabkan, agar ada kesetaraan di sekian kabupaten kota,” sambungnya.

Namun, dalam gelaran Kirab Pemilu pada Minggu 19 November 2023 kemarin, tampak beberapa bendera bergambar Paslon Presiden dan Wakil Presiden.

Bendera yang dominan berwarna merah tersebut, tampak berkibar di sela-sela Kirab Pemilu 2024, Kota Tangsel.

Terkait pengibaran bendera pasangan Capres-Cawapres oleh massa salah satu Parpol, Taufiq mengaku telah membuat aturan yang jelas dalam undangan acara ke pihak Parpol.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

4 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

10 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

11 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.