Birokrasi

Regulasi Khusus Guna Dorong Kinerja PT PITS

POSRAKYAT.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar menuturkan, keberadaan regulasi bergantung kepada seberapa penting aturan tersebut.

Dalam hal memaksimalkan peran PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), dalam mengelola dan mendistribusikan air bersih ke perumahan-perumahan baru, tentu OPD terkait perlu membuat kajian akan kebutuhan itu.

“Berarti kan dia (OPD) harus membuat kajian dulu. Peraturan itu penting, karena kan gak semua orang dengan gampang mengambil air tanah,” kata Ledy, Senin 20 November 2023.

Artinya, kalo memang bisa dikelola oleh sebuah lembaga (PT PITS),  maka harus ada payung hukum yang mengatur pemaksimalan pendistribusian air bersih,” lanjut Ledy.

Menurut Ledy, dalam hal mengatur pentingnya distribusi air bersih kepada masyarakat, tidak melulu menggunakan Peraturan Daerah (Perda).

Pihaknya mendorong, agar Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Wali Kota, untuk aktif melihat kebutuhan regulasi dan aturan, soal air bersih kepada perumahan-perumahan baru, serta perumahan yang belum memiliki jaringan perpipaan.

“Boleh dengan Perkada (peraturan kepala daerah) atau dalam Perwal (peraturan wali kota). Kalau misalkan seperti perumahan besar pasti sudah punya (distribusi air bersih),” tegas Ledy.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Tangsel, juga berperan aktif dalam rangka memaksimalkan kinerja BUMD, khususnya pendistribusian air bersih.

“Salah satunya kan bisa Perwal, sebagai dasar untuk teman-teman di DPRKPP bisa melakukan sesuatu di lapangan,” paparnya.

Ledy mengaku, PT PITS sendiri belum memiliki anggaran untuk pengelolaan air minum bagi masyarakat di Kota Tangsel.

“Anggarannya belom ada untuk air minum. Nanti tahun 2024 penyertaan modalnya. Perumahan-perumahan kecil yang harus dilihat lagi. Kalau memang sudah ada regulasi yang mengatur kan mau tidak mau harus (menggunakan air bersih pemerintah),” ujar Ledy.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

10 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

15 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

16 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.