Tetapi untuk membuat jaringan itu kan juga harus melihat persiapan kita mampu tidak buka jaringan perpipaan, dan lainnya itu,” tandasnya.
DPRKPP Bicara Regulasi Maksimalkan PT. PITS
Terpisah, Kepala Bidang Perumahan pada DPRKPP Tangsel, Ferdaus mengaku Bappelitbangda telah menambahkan satu klausul dalam pedoman pemeriksaan lapangan bagi perumahan-perumahan yang mengajukan rekomendasi izin.
“Pak Eky (Kepala Bappelitbangda) sudah memberikan masukan, agar klausul penyediaan jaringan perpipaan oleh pengembang, masuk dalam pedoman teknis,” ungkap Ferdaus.