Beberapa APK dan APS yang terpasang di pohon, disinyalir merusak lingkungan hidup. (Foto: Ari)
POSRAKYAT.ID – Jelang Pemilu, tampak baliho-baliho alat peraga kampanye (APK) dan sosialisasi (APS) terpampang di sepanjang jalan. Baik di jalan-jalan besar, maupun jalan lingkungan.
Namun, pemasangan baliho tersebut tak luput juga terpajang di pohon-pohon yang seharusnya terlindungi dari pengerusakan, termasuk penempelan spanduk dan baliho dengan paku.
Menanggapi itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku pihaknya tengah menunggu rapat dengan Bawaslu, soal pelarangan lokasi-lokasi pemasangan baliho dan spanduk, jelang Pemilu.
“Ya, kita sudah diminta rapat sama Bawaslu, untuk penertiban karena belum masa kampanye. Jadi kita melaksanakan amanat dari Bawaslu Tangsel,” kata Benyamin, Rabu 15 November 2023.
Ya, kita bahas lagi tempat mana yang boleh, tempat mana yang tidak boleh. Nanti akan dibahas antara Pemerintah Kota dan Bawaslu, misalnya di pohon ngga boleh, nanti pelanggarannya kita bahas,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep menyatakan bahwa, penertiban baliho yang tertancap di sejumlah pohon, merupakan wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hingga kini, pihaknya belum mendapatkan laporan soal indikasi pengerusakan lingkungan, soal pemasangan baliho dengan paku di pohon-pohon di Kota Tangsel.
“Ngga ada, ngga ada pengerusakan. Dapat informasi dari mana? Itu DLH. DLH belum nyampein apa-apa,” tutup Acep.
Dalam pasal 51 Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2012 tentang pengelolaan lingkungan hidup, penanaman dan pemeliharaan pohon dilaksanakan oleh setiap orang atau lembaga.
Melansir berbagai sumber, pemasangan APK pada pohon termasuk melanggar peraturan yang telah diatur KPU, maupun peraturan perundang-undangan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.