Birokrasi

Belasan Juta Per Minggu, Lumpsum Perdin Diteken Bikin Dewan Sumringah

POSRAKYAT.ID – Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Wahyudi Leksono menyatakan bahwa Perpres 53 tahun 2023 tentang satuan harga telah sah, menggantikan peraturan sebelumnya sejak awal November lalu.

Dalam Perpres terbaru itu, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapatkan biaya perjalanan dinas (Perdin) secara lumpsum atau pembayaran di awal.

Wahyudi mengaku, pengesahan regulasi itu sebagai bentuk perbaikan pengelolaan keuangan, agar lebih efektif dan efisien.

“Arahnya untuk perbaikan pengelolaan keuangan, arahnya ke situ. Efektif, efesien,” kata Wahyudi kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembayaran secara lumpsum telah melalui mekanisme yang matang oleh Presiden Joko Widodo.

“Manipulatifnya di mana? Memang yang namanya lumpsum perhitungannya itu di awal. Presiden itu menghitung biaya pengeluaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) itu, dengan pertimbangan dasar hotel sekitar, transport dan lainnya,” tegasnya.

Kemudahan dalam lumpsum, lanjutnya, tiap-tiap Perdin Anggota Dewan cukup membuat fakta integritas, namun tidak melanggar akuntabilitas sistem keuangannya.

“Begitu sudah ditetapkan lumpsum, ya otomatis cukup fakta intergritas. Tapi tetep perlakuannya di masing-masing perjalanan dinas, lumpsum itu tetap ada akuntanbilitasnya. Artinya harus tetap memenuhi itu,” papar Wahyudi.

Pihaknya tetap melakukan pengawasan dan pengendalian secara internal, terhadap Perdin Anggota DPRD Kota Tangsel.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

5 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.