Birokrasi

Belasan Juta Per Minggu, Lumpsum Perdin Diteken Bikin Dewan Sumringah

“Pada saat surat tugas Perdin muncul, berjalan kok sistem pengendalian internal kita. Sistem pengendaliannya apa, salah satunya ya SPT (Surat Perintah Tugas) kemudian ada fakta intergritas,” papar Wahyudi.

Fakta intergritas kan juga harus di tandatangani yang bersangkutan, artinya pada saat mereka melanggar sanksinya bisa personal, karena mereka yang memegang itu,” tambahnya.

Wahyudi enggan menjabarkan secara detail, saat disinggung soal total uang yang dapat dikantongi oleh masing-masing Anggota Dewan Kota Tangsel, di setiap minggunya.

“(Rp12 juta per minggu) Ya itungannya kan macem-macem daerahnya saat perjalanan dinas. Ya ada indeksnya di situ (Perpres 53 tahun 2023),” tandas Wahyudi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

DPRD Kota Tangerang Minta Wali Kota Beri Sanksi Kasus Obat Kedaluwarsa

POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…

1 minggu ago

Siperman, Dinas Kependudukan Tangsel Tertibkan Pendudukan Non Permanen

POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…

1 minggu ago

Disemprit BPK, RSU Kota Tangerang Akui Obat Kedaluwarsa Sempat Bercampur

POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…

1 minggu ago

Bocah di Setu Diduga Jadi Korban Pelecehan Pria Paruh Baya

POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…

1 minggu ago

Ratusan PAUD Belum Terakreditasi, Ini Kata Dinas Pendidikan Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…

1 minggu ago

Jelang Porprov 2026, Tuan Rumah Belum Miliki Arena Cabor IMI

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov…

1 minggu ago

This website uses cookies.