Politik

Dapat 18 Miliar, Penggunaan Dana Hibah KPU Tunggu Regulasi

POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufik mengaku masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) soal Pemilukada, untuk mencairkan dana hibah tahap pertama Rp18 miliar.

“Total hibah di angka Rp47,2 miliar. Kemendagri mengeluarkan surat edaran, pencairannya dua tahap. Tahap pertama 40 persen, tahap kedua 60. Tahap pertama, sekitar angka Rp18,9 miliar,” kata Taufik, di ruang kerjanya, Jumat 10 November 2023.

Berdasarkan surat Kemendagri itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang penekenannya di Rabu 8 November 2023 lalu.

“Pemerintah daerah harus melakukan penyetoran ke rekening KPU. Tapi memang itu belum bisa diapa-apakan di anggaran 2023, karena PKPU tahapan pilkada kan belum keluar,” paparnya.

PKPU sendiri, kata Taufik lagi, menjadi dasar penggunaan dana hibah tahap pertama tersebut.

Nantinya, anggaran hibah akan terpakai pada saat launching Pemilukada, serta beberapa tahapan awal untuk pemilihan Kepala Daerah, khususnya di Kota Tangsel.

“Kita menggunakan misalnya di sana ada launching Pilkada, ada tahapan mulai Pilkada. Tapi tetap kan berdasarkan PKPU. Tahapan , jadwal dan program,” jelasnya.

Sementara penggunaan dana hibah tahap kedua, lanjut Taufik, teralokasikan untuk kebutuhan logistik, pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan biaya operasional lainnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.