Kamis, Juli 3, 2025

Dapat 18 Miliar, Penggunaan Dana Hibah KPU Tunggu Regulasi

“Kenapa 60 persen di tahun 2024? Karena tahun itu angaran lebih banyak dialokasikan pengadaan logistik, pemetaan TPS. Biaya operasional PPK dan PPS, atau ad hock itu kita,” ujar Taufik.

Pelaporan penggunaan dana hibah KPU itu, sambungnya, pada saat Pemilukada usai terlaksana.

“Laporannya di akhir tahapan setelah pelantikan Wali Kota dan Wakilnya. Katakanlah begini, yang 40 persen itu pencadangan ketika tahapan PKPU keluar di awal tahun. Yang 60 persennya, pasti nunggu setidak tidaknya Bulan Juni,” tandas Taufik.

Baca Juga :  KPU Kota Tangerang Selatan Musnahkan Ribuan Surat Suara
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer