Ilustrasi maling. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Salah seorang wartawan harus kehilangan harta bendanya, usai rumahnya disatroni maling, pada Senin 6 November 2023 dini hari.
Dari kejadian tersebut, wartawan berinisial MRH (29) harus mengalami kerugian hingga Rp40 juta.
MRH yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang, Kota Tangsel, menuturkan bahwa, maling tersebut sempat kepergok oleh istrinya yang berinisial Q (26).
Nomor laporan yang teregister yaitu LP/B/852/XI/2023K//2023/SPKT/SEK.PAMULANG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Istri korban berinisial Q (26) yang terbangun dan melihat ada sosok pelaku berdiri di depan pintu kamar.
Adapun satpam yang biasanya berjaga-jaga di lingkungan sekitar, sedang pulang kampung untuk menjenguk istrinya.
Korban sontak berteriak maling yang mana langsung lari melalui jendela kaca dekat dapur mengarah ke halaman belakang yang di sekitarnya menjadi tempat Pacuan Kuda Pamulang.
Setelahnya korban kemudian menyadari barang-barang yang dibawa kabur pelaku yang berbadan kurus dengan tinggi sekitar 170 cm mengenakan celana panjang.
Barang-barang yang hilang yakni tiga buah telepon genggam, satu unit laptop lengkap dengan mouse, charger, dan joy stick.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.