“Di bawah pelayanan dan pengawasan kami terdapat 257 perusahaan penerima fasilitas, antara lain penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE),” sebutnya.
Bea Cukai Banten berkomitmen untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan amanah, khususnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mengumpulkan penerimaan negara baik lewat penerimaan bea masuk, cukai dan pungutan dalam rangka impor lainnya.
Namun tetap berusaha mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui fasilitas-fasilitas yang diberikan, serta meningkatkan pengawasan untuk memastikan hak-hak keuangan negara tetap terpenuhi.
Hadir sebagai narasumber Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio, Kepala Kanwil DJPb Banten, Sugiyarto, Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo, Plt. Kepala Kanwil DJP Banten, Wansepta Nirwanda.
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Hario Kartiko Pamungkas, Local Expert Universitas Tirtayasa Hady Sutjipto.
Fungsional Stastitisi Madya BPS Banten Awang Pramila, serta Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo sebagai moderator.