Masih dalam informasi tersebut, toko yang terletak di Jalan Raya Puspitek, Kampung Baru Asih itu sempat tutup sebelumnya.
Dari hasil penggerebekan, obat tramadol sebanyak 250 butir dan sudah diamankan oleh Polsek Cisauk.
Terpisah, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsyad membenarkan informasi soal penggerebekan tersebut.
“Ya, yang bersangkutan (R) sudah membuat surat pernyataan di kelurahan, karena saat penggerebekan itu dibawa ke Kantor Kelurahan Muncul,” ujar Kapolsek.