Jumat, Oktober 3, 2025

Bawaslu Sebut Tangsel Kota Rawan Pemilu

Pihaknya beberapa kali mendapatkan laporan, adanya RT/RW yang terdaftar bahkan aktif dalam kegiatan kepartaian.

“Yang bersangkutan sudah keluar dari partai, KTA-nya sudah engga ada, karena merasa ia bukan anggota partai,” tegas Didik.

Ia berharap, masyarakat semakin aktif berperan serta dalam geliat Pemilu 2024 mendatang. Baik melalui laporan-laporan ke Bawaslu, lanjutnya, maupun turut dalam memberikan suara ke TPS.

“Bagi Bawaslu apapun laporan yang masuk, menjadi informasi awal bagi kita. Bawaslu harus menindaklanjutinya, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai badan pengawas,” ujar Didik lagi.

Baca Juga :  Gebyar Zakat, Pemkot Tangsel Perkuat Peran Baznas
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer