POSRAKYAT.ID – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu, Apria Roles Saputro mengungkapkan bahwa, Kota Tangsel menjadi salah satu wilayah rawan pelanggaran saat Pemilu.
“Kota Tangsel itu nomor tiga di Banten yang paling rawan. Semua potensi kerawanan itu, kita sosialisasikan, mana titik temunya, bagaimana konsolidasinya,” kata Roles, ditulis Senin 30 Oktober 2023.
Titik-titik rawan di Kota Tangsel saat Pemilu, ungkapnya, perlu pengawasan dan kerja sama seluruh sektor, juga pentingnya peran serta masyarakat.
“Karena Pemilu ini milik kita bersama. Dalam memberikan pengawasan ini bukan kita (Bawaslu) doang. Peran masyarakat, kita sambungkan melalui sosialisasi itu,” tutur Roles.
Pihaknya memberikan beberapa potensi pelanggaran, yang seringkali terjadi di Kota Tangsel.
“Bukan hanya money politic. Netralitas ASN, kemudian mobilisasi massa, kemudian APK. Kita saling kerja sama,” paparnya.
Pendidikan politik terkait pengawasan itu, tambah Roles, pihaknya seringkali melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan berbagai lembaga, juga peserta Pemilu.
“Kita juga lakukan rapat koordinasi dengan Parpol, KPU, dan Dinas Kependudukan. Soal aturan di PKPU dan Perbawaslu, supaya minimal mengurangi tensi kerawanan,” terangnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tangsel, Didik Trihatmoko menegaskan agar pengurus lingkungan, baik RT dan RW tidak berafiliasi dengan partai, maupun calon tertentu.
“Peraturan Kemendagri jelas, RT/RW tidak boleh menjadi anggota, pengurus partai politik. Apalagi condong kepada calon tertentu,” kata Didik.