Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Tangsel, Apria Roles Saputro. (Foto: Sulis)
POSRAKYAT.ID – Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Tangsel Apria Roles Saputro, memastikan seluruh spanduk Bacaleg tidak lagi terpampang, sebelum pleno DCT.
Alat peraga kampanye (APK) dan sosialisasi (APS), tambahnya, akan ditertibkan sebelum pengumuman dan pleno DCT, 4 November mendatang.
“Semuanya harus bersih. Termasuk untuk reklame berbayar. Setelah penetapan DCT, itu kan ngga bisa juga. Aturan mainnya kan di Satpol PP, kita kasih masukan,” kata Roles, Minggu 29 November 2023.
Pasalnya, setelah penetapan DCT, merupakan masa tenang dalam tahapan Pemilu, hingga 27 November.
Para Caleg, lanjut Roles, dapat melakukan kampanye dan sosialisasi diri pada tanggal 28 November, selama 75 hari sebelum masa tenang, menjelang pencoblosan.
“Setelah DCT, mereka sudah jadi Caleg. Otomatis, jika belum masuk ke dalam tahapan kampanye, mereka melakukan sosialisasi, kampanye, jelas mereka kena pelanggaran Pemilu,” tegasnya.
Setelah DCT, itu hari tenang. Tanggal 4 sampai 27 November. Kalau mereka mau ketemu konstituen, selama mereka tidak melakukan apapun yang berbau kampanye, ya sah-sah saja,” tambahnya.
Roles mengungkapkan, dalam masa tenang tersebut, para Caleg dapat mengunjungi masyarakat, tanpa beratribut.
“Yang penting kan tidak memakai atribut, tidak bagi-bagi apk, atau apapun yang bentuknya sosialisasi,” ucapnya.
Dalam rangka pengawasan terhadap pegawai honorer, serta RT/RW yang disinyalir berpihak pada salah satu partai politik atau calon tertentu, pihaknya menunggu laporan dari masyarakat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.