Birokrasi

Bawaslu Pastikan Seluruh APK dan APS Ditertibkan Sebelum Pleno DCT

POSRAKYAT.ID – Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Tangsel Apria Roles Saputro, memastikan seluruh spanduk Bacaleg tidak lagi terpampang, sebelum pleno DCT.

Alat peraga kampanye (APK) dan sosialisasi (APS), tambahnya, akan ditertibkan sebelum pengumuman dan pleno DCT, 4 November mendatang.

“Semuanya harus bersih. Termasuk untuk reklame berbayar. Setelah penetapan DCT, itu kan ngga bisa juga. Aturan mainnya kan di Satpol PP, kita kasih masukan,” kata Roles, Minggu 29 November 2023.

Pasalnya, setelah penetapan DCT, merupakan masa tenang dalam tahapan Pemilu, hingga 27 November.

Para Caleg, lanjut Roles, dapat melakukan kampanye dan sosialisasi diri pada tanggal 28 November, selama 75 hari sebelum masa tenang, menjelang pencoblosan.

“Setelah DCT, mereka sudah jadi Caleg. Otomatis, jika belum masuk ke dalam tahapan kampanye, mereka melakukan sosialisasi, kampanye, jelas mereka kena pelanggaran Pemilu,” tegasnya.

Setelah DCT, itu hari tenang. Tanggal 4 sampai 27 November. Kalau mereka mau ketemu konstituen, selama mereka tidak melakukan apapun yang berbau kampanye, ya sah-sah saja,” tambahnya.

Roles mengungkapkan, dalam masa tenang tersebut, para Caleg dapat mengunjungi masyarakat, tanpa beratribut.

“Yang penting kan tidak memakai atribut, tidak bagi-bagi apk, atau apapun yang bentuknya sosialisasi,” ucapnya.

Dalam rangka pengawasan terhadap pegawai honorer, serta RT/RW yang disinyalir berpihak pada salah satu partai politik atau calon tertentu, pihaknya menunggu laporan dari masyarakat.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

11 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

17 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

18 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.