Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Tangsel, Apria Roles Saputro. (Foto: Sulis)
POSRAKYAT.ID – Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Tangsel Apria Roles Saputro, memastikan seluruh spanduk Bacaleg tidak lagi terpampang, sebelum pleno DCT.
Alat peraga kampanye (APK) dan sosialisasi (APS), tambahnya, akan ditertibkan sebelum pengumuman dan pleno DCT, 4 November mendatang.
“Semuanya harus bersih. Termasuk untuk reklame berbayar. Setelah penetapan DCT, itu kan ngga bisa juga. Aturan mainnya kan di Satpol PP, kita kasih masukan,” kata Roles, Minggu 29 November 2023.
Pasalnya, setelah penetapan DCT, merupakan masa tenang dalam tahapan Pemilu, hingga 27 November.
Para Caleg, lanjut Roles, dapat melakukan kampanye dan sosialisasi diri pada tanggal 28 November, selama 75 hari sebelum masa tenang, menjelang pencoblosan.
“Setelah DCT, mereka sudah jadi Caleg. Otomatis, jika belum masuk ke dalam tahapan kampanye, mereka melakukan sosialisasi, kampanye, jelas mereka kena pelanggaran Pemilu,” tegasnya.
Setelah DCT, itu hari tenang. Tanggal 4 sampai 27 November. Kalau mereka mau ketemu konstituen, selama mereka tidak melakukan apapun yang berbau kampanye, ya sah-sah saja,” tambahnya.
Roles mengungkapkan, dalam masa tenang tersebut, para Caleg dapat mengunjungi masyarakat, tanpa beratribut.
“Yang penting kan tidak memakai atribut, tidak bagi-bagi apk, atau apapun yang bentuknya sosialisasi,” ucapnya.
Dalam rangka pengawasan terhadap pegawai honorer, serta RT/RW yang disinyalir berpihak pada salah satu partai politik atau calon tertentu, pihaknya menunggu laporan dari masyarakat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.