Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Foto: Adriansyah)
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyatakan bahwa, guna menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pihaknya mengalokasikan lebih dari Rp650 miliar di 2024 mendatang.
Hal itu, tertuang dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota, terhadap pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Kamis 19 Oktober 2023.
“Kami sependapat terhadap program bantuan untuk orang miskin dari pemerintah pusat harus berkolaborasi dengan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel,” kata Benyamin Davnie saat membacakan Draft Jawaban Wali Kota.
Dalam rangka upaya percepatan penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp653.558.181.622, pada 96 Sub Kegiatan di 15 Perangkat Daerah,” lanjutnya.
Berdasarkan Surat Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Republik Indonesia (RI) bernomor B-38/KSN/SWP/KK. 04. 01/02/2022, terdapat 212 Kabupaten/Kota di 25 Provinsi mendapatkan fokus intervensi, terhadap percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Dari 212 Kabupaten/Kota tersebut, Kota Tangsel menjadi salah satu kota dengan kemiskinan ekstrem.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PDI Perjuangan Putri Ayu Annisya menyatakan, pentingnya akselerasi program yang menyentuh kepada masyarakat, dan strategi secara kolaborasi.
“Pemkot perlu segera akselerasi program penurunan angka kemiskinan. Strateginya, pendekatan kolaboratif melibatkan semua program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan potensi sosial lainnya,” katanya, beberapa waktu lalu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.