Birokrasi

Lump Sum Perdin Anggota DPRD Rawan Manipulatif

POSRAKYAT.ID – Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut, metode lump sum  dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 53 tahun 2023 untuk perjalanan dinas (Perdin) Anggota DPRD memiliki sisi positif dan negatif.

Menurut Agus, metode pembayaran Perdin di muka tersebut dapat mengakibatkan efek negatif dan rawan manipulatif, apabila tidak ada pengawasan dengan benar.

“Karena lump sum, ya tidak memerlukan bukti. Karena anggarannya udah segepok terserah lo (mau) pakai apa aja,” kata Agus, Rabu 18 Oktober 2023 kemarin.

Terlebih, lanjut Agus, karakter dan paradigma yang salah terhadap penggunaan anggaran pemerintah tersebut, membuat metode itu menjadi celah korupsi.

“Namanya otak Orang Indonesia (yang) isinya nyolong, jadi bisa saja (memanipulatif metode lump sum),” tegasnya.

Berbeda dengan lump sum, lanjut Agus, metode pembayaran at cost (biaya riil) bagi Perdin dalam negeri PNS, justru dapat menekan perilaku korupsi.

“Perpres nomor 53, bagus untuk menghindari pembengkakan kunjungan PNS,” ucapnya.

Pergantian biaya (Perdin), sesuai dengan yang dikeluarkan. Dan bagus buat mengurangi korupsi,” sambung Agus.

Berdasarkan informasi, Perpres nomor 53 tahun 2023 tersebut merupakan perubahan Perpres nomor 33 tahun 2020 tentang standar satuan harga.

Dalam Perpres nomor 53 tahun 2023, Perdin dalam negeri bagi Pimpinan dan Anggota DPRD menggunakan metode lump sum.

Lump sum sendiri merupakan metode pembayaran secara sekaligus di awal, dan hanya menggunakan pakta integritas serta bukti dokumentasi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

3 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.