Birokrasi

Lump Sum Perdin Anggota DPRD Rawan Manipulatif

POSRAKYAT.ID – Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut, metode lump sum  dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 53 tahun 2023 untuk perjalanan dinas (Perdin) Anggota DPRD memiliki sisi positif dan negatif.

Menurut Agus, metode pembayaran Perdin di muka tersebut dapat mengakibatkan efek negatif dan rawan manipulatif, apabila tidak ada pengawasan dengan benar.

“Karena lump sum, ya tidak memerlukan bukti. Karena anggarannya udah segepok terserah lo (mau) pakai apa aja,” kata Agus, Rabu 18 Oktober 2023 kemarin.

Terlebih, lanjut Agus, karakter dan paradigma yang salah terhadap penggunaan anggaran pemerintah tersebut, membuat metode itu menjadi celah korupsi.

“Namanya otak Orang Indonesia (yang) isinya nyolong, jadi bisa saja (memanipulatif metode lump sum),” tegasnya.

Berbeda dengan lump sum, lanjut Agus, metode pembayaran at cost (biaya riil) bagi Perdin dalam negeri PNS, justru dapat menekan perilaku korupsi.

“Perpres nomor 53, bagus untuk menghindari pembengkakan kunjungan PNS,” ucapnya.

Pergantian biaya (Perdin), sesuai dengan yang dikeluarkan. Dan bagus buat mengurangi korupsi,” sambung Agus.

Berdasarkan informasi, Perpres nomor 53 tahun 2023 tersebut merupakan perubahan Perpres nomor 33 tahun 2020 tentang standar satuan harga.

Dalam Perpres nomor 53 tahun 2023, Perdin dalam negeri bagi Pimpinan dan Anggota DPRD menggunakan metode lump sum.

Lump sum sendiri merupakan metode pembayaran secara sekaligus di awal, dan hanya menggunakan pakta integritas serta bukti dokumentasi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

4 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

6 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.