Kamis, Juli 3, 2025

Mitra Hukum Soal Satgas PPK: Pelaksanaannya Harus Diawasi Maksimal

Jangan sampai, lemahnya pengawasan Satgas, membentuk narasi-narasi yang demikian. Sementara Permendikbud nomor 46 ini, tidak mengesampingkan proses pidana,” tambahnya.

Rizki memaparkan, akan ada tindak lanjut dalam pembentukan Satgas PPK tersebut. Terlebih soal teknis penerapan Permendikbud nomor 46 tahun 2023.

“Saya meminta ruang untuk menjelaskan teknis penerapan Permendikbud itu. Perlu penjelasan lebih lanjut, bagaimana modul teknis pelaksaan TPPK itu, agar berjalan dengan baik,” tandasnya.

Baca Juga :  Rumah Nenek di Tangsel Rusak, Terima Bantuan Hanya 15 Juta
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer