Birokrasi

Ditolak Serang, Pemkot Tangsel Geser Pengelolaan Sampah ke Lebak

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan bahwa, kerja sama pengelolaan sampah akan dijajaki ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Hal itu, usai Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menolak kerja sama pengelolaan sampah di 2024 mendatang.

“Jadi Kabupaten Lebak punya lokasi di TPA Dengung. Rencananya ke depan, pembahasan kerja samanya seperti apa, oleh Dinas,” ujar Benyamin kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023 kemarin.

Pemkot Tangsel menargetkan 500 ton sampah, terlelola di TPA Dengung, Kabupaten Lebak.

“Intinya kami sudah bangun kesepakatan pengelolaan sampah (dari Tangsel). Saya targetkan maksimal kapasitas 500 ton sampah per hari,” papar Benyamin

Tergantung nanti armada jarak tempuh. Kemarin saya bilang maksimal 500 ton sampah, terkirim ke Lebak,” lanjutnya.

Untuk armada pengangkutan, Benyamin mengungkapkan akan menyewa pihak ketiga. Kerja sama tersebut, sambungnya, akan berjalan di 2024 mendatang.

“Itu (armada pengangkutan sampah) kami menyewa pihak ketiga. Terserah mereka. Mulai 2024. Sekarang selesaikan dulu dengan Cilowong (Pemkot Serang),” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan tidak akan memberikan persetujuan untuk melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.