Kamis, Maret 27, 2025

Langkah Antisipasi Peredaran Narkoba di Zona Merah

POSRAKYAT.ID – Camat Ciputat Bachtiar Priyambodo menyatakan, perlunya sinergitas antar aparatur pemerintah, dan lingkungan di setiap wilayah, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu, kata Bachtiar, dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, di Ciputat yang menjadi zona merah, di Kota Tangsel.

“Ciputat termasuk zona merah peredaran narkoba, makanya kita melakukan kegiatan apel malam cipta kondisi, maksudnya untuk antisipasi, dan pencegahan,” kata Bachtiar, Selasa 29 November 2022.

Dalam sosialisasi Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), Bachtiar berharap, sinergitas tiga pilar (Pemerintah, Kepolisian dan TNI) terus dieratkan, dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, di wilayahnya.

“Sinergi tiga pilar harus terus semakin dieratkan, apalagi banyak agenda besar di depan. Terkait dengan peredaran narkoba, kita juga sudah bekerja sama dengan rekan-rekan kita tiga pilar,” ujar Bachtiar.

Baca Juga :  Jokowi 'Sentil' Polri, Mulai Pungli Hingga Narkoba

Kita juga sering melakukan apel malam, kegiatan cipta kondisi. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kita tidak bisa bekerja sendiri,” sambungnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer