POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan bahwa, kerja sama pengelolaan sampah akan dijajaki ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Hal itu, usai Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menolak kerja sama pengelolaan sampah di 2024 mendatang.
“Jadi Kabupaten Lebak punya lokasi di TPA Dengung. Rencananya ke depan, pembahasan kerja samanya seperti apa, oleh Dinas,” ujar Benyamin kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023 kemarin.
Pemkot Tangsel menargetkan 500 ton sampah, terlelola di TPA Dengung, Kabupaten Lebak.
“Intinya kami sudah bangun kesepakatan pengelolaan sampah (dari Tangsel). Saya targetkan maksimal kapasitas 500 ton sampah per hari,” papar Benyamin
Tergantung nanti armada jarak tempuh. Kemarin saya bilang maksimal 500 ton sampah, terkirim ke Lebak,” lanjutnya.
Untuk armada pengangkutan, Benyamin mengungkapkan akan menyewa pihak ketiga. Kerja sama tersebut, sambungnya, akan berjalan di 2024 mendatang.
“Itu (armada pengangkutan sampah) kami menyewa pihak ketiga. Terserah mereka. Mulai 2024. Sekarang selesaikan dulu dengan Cilowong (Pemkot Serang),” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan tidak akan memberikan persetujuan untuk melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel.