“Yang memperbolehkan kampanye di lingkungan pendidikan dengan syarat atas undangan dari pihak penanggungjawab tempat pendidikan dalam hal ini Rektor,” jelas Febriditya.
Sebelumnya Cak Imin mengisi kegiatan salah satu organisasi mahasiswa di Kampus Unpam.
Cak Imin hadir dengan kapasistas sebagai Ketua Majelis Pembina Nasional (Mabinas) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).
Mahasiswa Unpam menuding, Cak Imin melakukan kampanye dengan mengajak mahasiswa untuk masuk menjadi bagian Tim Pemenangan Barisan Jaringan Anies-Amin.