Klinik kecantikan milik penyanyi Tompi di Pondok Aren. (Foto: Ade)
POSRAKYAT.ID – Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pondok Aren Bersatu, berunjuk rasa di depan Klinik Kecantikan milik dr. Teuku Adifitrian alias Tompi.
Koordinator aksi, Nurul Afriansyah mengaku melakukan unjuk rasa, sebab adanya penyalahgunaan lokasi, tempat parkir pada klinik tersebut.
“Aspirasi dari masyarakat, bahwa klinik Tompi ini melanggar aturan. Di mana, adanya pembetonan kali dan dijadikan lahan parkir untuk komersil, dan kepentingan klinik,” kata Afri, Senin 25 September 2023.
Afri bahkan menuding, klinik penyanyi lagu ‘menghujam jantungku’ itu telah merubah tata ruang peruntukan sungai.
“Kita masyarakat mengawal atas aturan yang dilanggar. Dan kami meminta instansi terkait ini menindak tegas, terhadap pelanggaran dan kesalahan yang dibuat oleh Tompi,” tegasnya.
Pembetonan yang ada, pasti menyumbat aliran sungai. Karena, bicara banjir di sini sudah sering terjadi banjir. Dengan adanya beton ini, aliran kali jadi terhambat,” lanjutnya.
Menurut Afri, pembetonan lahan parkir gedung Clinic Beyoutiful Aesthetic Center T-Space itu harus dibongkar, karena akan menyebabkan banjir.
“Kami menuntut agar membongkar beton ini. Juga meminta agar perusahaan mau bekerja sama dengan masyarakat lokal Pondok Aren,” ujar Afri.
Sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak Tompi. Kalau mereka tidak mau membongkar, kita ambil langkah selanjutnya bersurat kepada Wali Kota,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.