Birokrasi

Puluhan Pelanggar Perda KTR di Tangsel Disanksi 70 Ribu

POSRAKYAT.ID – Puluhan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkena sanksi Rp50 ribu hingga Rp70 ribu.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) pada Satpol PP Kota Tangsel Muhsin Al Fachry mengatakan, 31 pelanggar itu didapati dari beberapa lokasi gedung pelayanan milik pemerintah.

“Total ada 31 pelanggar. Itu terjaring di beberapa lokasi gedung pelayanan masyarakat. Hasil operasi dua hari yah,” kata Muhsin, Jumat 22 September 2023.

Puluhan pelanggar tersebut, menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Semuanya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Kan bisa milih, mau kurungan atau denda. Kebanyakan pilih denda lah, kena (denda) Rp50 ribu sampai Rp70 ribu,” terangnya lagi.

Dari 31 pelanggar, lanjut Muhsin, terdapat beberapa di antaranya Aparatur Negeri Sipil (ASN), juga masyarakat.

” Saya ngga hafal. Yang jelas ada ASN, ada juga masyarakat. Intinya, kita terus lakukan operasi dan penindakan di lapangan,” pungkasnya.

Dalam Perda KTR Kota Tangsel nomor 4 tahun 2016 itu, tercatat beberapa lokasi pelarangan merokok bagi seluruh masyarakat.

Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

2 hari ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

6 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

6 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

6 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

7 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

7 hari ago

This website uses cookies.