Birokrasi

Puluhan Pelanggar Perda KTR di Tangsel Disanksi 70 Ribu

POSRAKYAT.ID – Puluhan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkena sanksi Rp50 ribu hingga Rp70 ribu.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) pada Satpol PP Kota Tangsel Muhsin Al Fachry mengatakan, 31 pelanggar itu didapati dari beberapa lokasi gedung pelayanan milik pemerintah.

“Total ada 31 pelanggar. Itu terjaring di beberapa lokasi gedung pelayanan masyarakat. Hasil operasi dua hari yah,” kata Muhsin, Jumat 22 September 2023.

Puluhan pelanggar tersebut, menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Semuanya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Kan bisa milih, mau kurungan atau denda. Kebanyakan pilih denda lah, kena (denda) Rp50 ribu sampai Rp70 ribu,” terangnya lagi.

Dari 31 pelanggar, lanjut Muhsin, terdapat beberapa di antaranya Aparatur Negeri Sipil (ASN), juga masyarakat.

” Saya ngga hafal. Yang jelas ada ASN, ada juga masyarakat. Intinya, kita terus lakukan operasi dan penindakan di lapangan,” pungkasnya.

Dalam Perda KTR Kota Tangsel nomor 4 tahun 2016 itu, tercatat beberapa lokasi pelarangan merokok bagi seluruh masyarakat.

Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

DPRKPP Tangerang Selatan Kebut Perbaikan Rumah Korban Ledakan di Pamulang

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…

1 hari ago

BRIN: Perkuat Sinergi Nuklir Menuju Kedaulatan Energi Nasional

POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…

2 hari ago

Sebut Pemkot Tangerang Norak, Saiful Milah Geram Drainase di Sangiang Ditutup Ruko

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…

2 hari ago

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

2 hari ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

3 hari ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

3 hari ago

This website uses cookies.