Hukum & Kriminal

Ibu di Jakarta Timur Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Keadilan Masih Ada!

POSRAKYAT.ID – Kuasa Hukum ibu di Jakarta Timur Elis binti Emin (49), dari IMS Lawfirm & Associates Suhartawan Hutapea menyatakan bahwa keadilan di Indonesia masih ada.

Awan berujar, vonis bebas Elis binti Emin terkait dugaan kriminalisasi kasus pemalsuan surat tanah (girik dan segel), menjadi bukti adanya keadilan bagi pihak yang benar.

“Kami dapat membuktikan dalil pembelaan kami dan mematahkan dalil dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Awan, Kamis 21 September 2023.

Kami berhasil meyakinkan Hakim sehingga klien kami bisa bebas dari jerat tuntutan hukum jaksa. Bukti bahwa keadilan masih ada!” sambungnya.

Awan memaparkan kronologi awal yang terjadi pada Elis binti Emin dalam perkara tersebut.

Elis sebelumnya didakwa atas dugaan pemalsuan surat yang sesungguhnya dimilikinya sejak puluhan tahun lalu.

“Dari awal sudah kami tekankan, surat girik dan segel terdakwa (Elis) merupakan asli pemberian dari kakek terdakwa,” papar Awan.

Namun, tambah Awan, tiba-tiba muncul Akta Jual Beli (AJB) tahun 1999 milik Pelapor, yang mengaku bahwa tanah tersebut miliknya.

“Terdakwa sudah tinggal atau menempati rumah beserta tanah sekira 3000 meter persegi itu lebih dari 60 tahun yang lalu. Terkait AJB milik Pelapor tahun 1999 itu, kalau mengacu batas-batas obyek tanah, bukan di obyek pada tanah terdakwa,” tutur Awan.

Itu (batas obyek) diperkuat dengan sidang pemeriksaan setempat oleh majelis hakim tiga pekan lalu,” terang Awan.

Sehingga kami dari awal berasumsi bahwa terdakwa terkriminalisasi oleh mafia tanah dan oknum-oknum penegak hukum,” imbuhnya.

Senada, Managing IMS & Associates Isram mengatakan, bahwa putusan kasus Elis binti Emin terlaksana di Pengadilan Jakarta Timur, Rabu 20 September 2023.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.