Hukum & Kriminal

Ibu di Jakarta Timur Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Keadilan Masih Ada!

POSRAKYAT.ID – Kuasa Hukum ibu di Jakarta Timur Elis binti Emin (49), dari IMS Lawfirm & Associates Suhartawan Hutapea menyatakan bahwa keadilan di Indonesia masih ada.

Awan berujar, vonis bebas Elis binti Emin terkait dugaan kriminalisasi kasus pemalsuan surat tanah (girik dan segel), menjadi bukti adanya keadilan bagi pihak yang benar.

“Kami dapat membuktikan dalil pembelaan kami dan mematahkan dalil dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Awan, Kamis 21 September 2023.

Kami berhasil meyakinkan Hakim sehingga klien kami bisa bebas dari jerat tuntutan hukum jaksa. Bukti bahwa keadilan masih ada!” sambungnya.

Awan memaparkan kronologi awal yang terjadi pada Elis binti Emin dalam perkara tersebut.

Elis sebelumnya didakwa atas dugaan pemalsuan surat yang sesungguhnya dimilikinya sejak puluhan tahun lalu.

“Dari awal sudah kami tekankan, surat girik dan segel terdakwa (Elis) merupakan asli pemberian dari kakek terdakwa,” papar Awan.

Namun, tambah Awan, tiba-tiba muncul Akta Jual Beli (AJB) tahun 1999 milik Pelapor, yang mengaku bahwa tanah tersebut miliknya.

“Terdakwa sudah tinggal atau menempati rumah beserta tanah sekira 3000 meter persegi itu lebih dari 60 tahun yang lalu. Terkait AJB milik Pelapor tahun 1999 itu, kalau mengacu batas-batas obyek tanah, bukan di obyek pada tanah terdakwa,” tutur Awan.

Itu (batas obyek) diperkuat dengan sidang pemeriksaan setempat oleh majelis hakim tiga pekan lalu,” terang Awan.

Sehingga kami dari awal berasumsi bahwa terdakwa terkriminalisasi oleh mafia tanah dan oknum-oknum penegak hukum,” imbuhnya.

Senada, Managing IMS & Associates Isram mengatakan, bahwa putusan kasus Elis binti Emin terlaksana di Pengadilan Jakarta Timur, Rabu 20 September 2023.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Serapan Belanja Rendah, Kontraktor di Tangsel Jadi Biang Kerok?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…

7 jam ago

Singgung Makna Perjuangan, Gus Ipul: Kepentingan Negara, Bukan Kelompok

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…

4 hari ago

Ke TMP Taruna Kota Tangerang, Mensos RI Singgung Sekolah Rakyat

POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…

5 hari ago

Munas III Serikat Pekerja, Menaker: W<span;>ujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Transformatif

POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…

5 hari ago

Operasi Gurita Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…

5 hari ago

Kolaborasi Jaga Penerimaan Negara, Miliaran BKC Ilegal Dimusnahkan

POSRAKYAT.ID  — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…

5 hari ago

This website uses cookies.