Birokrasi

Pemkot Tangsel Rogoh 146 Ribu Per Ton untuk ‘Buang’ Sampah ke Serang

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) harus merogoh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya sebesar Rp146 ribu per ton, untuk membuang sampah ke TPA Cilowong Kota Serang.

Hal itu, terungkap melalui Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Rasra Yudhatama.

“Dari awal permohonan Kota Serang tahun ini (2023) Rp17,5 miliar (untuk 120 ribu ton), jadi dibayarkan dua kali. Pembayaran pertama Rp10 miliar, kedua Rp7,5 miliar,” kata Yudha kepada wartawan, Selasa 12 September 2023 kemarin.

Yudha mengungkapkan, pada awal Perjanjian Kerja Sama (PKS) terjadi, Pemkot Serang sempat meminta anggaran Rp21,7 miliar untuk pengelolaan sampah dari Kota Tangsel.

“Itu (Rp21,7 miliar) awal aja pas tahun 2021, selebihnya fluktuatif. Kemarin Rp5 miliar, sekarang Rp17,5 miliar,” jelas Yudha.

Sebelumnya, kenaikan bantuan keuangan pengelolaan sampah ke Pemkot Serang tersebut mendapat sorotan sejumlah Fraksi di DPRD Kota Tangsel.

Seperti dalam Pandangan Umum (Pandum) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang meminta penjelasan soal penambahan anggaran pada kerja sama tersebut.

“Belanja transfer bantuan keuangan dalam rangka kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dan Pemkot Serang yang semula sebesar  Rp10 miliar rupiah bertambah menjadi Rp17,5 miliar,” dalam Pandum tersebut.

Fraksi PKS meminta penjelasan terhadap kenaikan anggaran yang besar tersebut! Dan apakah kerja sama pengolahan sampah ini akan terus dilanjutkan?” lanjut Pandum Fraksi PKS.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

2 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

2 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

3 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

3 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

3 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

3 hari ago

This website uses cookies.