Pihaknya secara khusus telah melakukan highlight terhadap persiapan menuju mandatory system aplikasi CEISA 4.0.
Tak hanya itu, terkait kontrak kerja, alur mitigasi, serta kendala yang kemungkinan terjadi pada CEISA 4.0, pun menjadi pembahasan.
“Kontak kerja, jika terdapat kontrak kerja Subkon/Peminjaman, atau Reparasi yang masih berjalan. Lalu bagaimana alur mitigasi saat terjadi kendala di CEISA 4.0,” ujarnya.
Ketua APKB Banten dan pengurus inti lainnya, turut hadir mendampingi Sekjen APKB Pusat Sumarlan Astro Prawiro.
Hadir pula, Kepala KPPBC TMP A Tangerang Abdul Karim, Kepala KPPBC TMP Merak Agus Amiwijaya, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Firsti Masdiani.