Birokrasi

Langkah Cepat Pemkot Tanggapi Informasi Kualitas Udara di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengaku telah melakukan berbagai upaya, guna menanggapi informasi kualitas udara.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menerapkan berbagai upaya, dalam menyikapi kondisi udara di wilayahnya.

Menurut Benyamin, kondisi yang saat ini terjadi, tak lepas dari fenomena El Nino.

“Kita imbau untuk warga menggunakan masker,” kata Benyamin, Rabu 16 Agustus 2023.

Dalam perjalanannya, Pemkot Tangsel terus meningkatkan ruang terbuka hijau, dengan penambahan ekstensifikasi pohon pelindung.

“Kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung,” tambahnya.

Tidak hanya itu, lanjut Benyamin, program kampung iklim untuk mengajak masyarakat menamam pohon.

Pemkot Tangsel juga terus menguji emisi gas buang kendaraan bermotor, dalam mengatasi polusi.

“Dan kita juga beri sanksi buat para pembakar sampah. Juga kita terus menguji emisi kendaraan bermotor,” tegasnya.

Pemkot juga melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi yakni High Volume Air Sampler (HVAS).

HVAS tersebut, sambungnya, oleh laboratorium yang terakreditas Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Di mana dasar peraturannya adalah PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup.

Alhasil berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5

“Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,” ujar Benyamin.

Pemkot Tangsel Pantau Kualitas Udara di12 Titik

Pemantauan Pemkot Tangsel melakukan pemantauan kualitas udara tersebut di 12 titik dengan metode masive sampler dan ada 12 titik.

Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga.

Tidak cukup hanya di situ, monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan.

Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC.

Hasilnya tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan.

“Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat,” paparnya.

Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan,” lanjut Benyamin.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.