Birokrasi

Langkah Cepat Pemkot Tanggapi Informasi Kualitas Udara di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengaku telah melakukan berbagai upaya, guna menanggapi informasi kualitas udara.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menerapkan berbagai upaya, dalam menyikapi kondisi udara di wilayahnya.

Menurut Benyamin, kondisi yang saat ini terjadi, tak lepas dari fenomena El Nino.

“Kita imbau untuk warga menggunakan masker,” kata Benyamin, Rabu 16 Agustus 2023.

Dalam perjalanannya, Pemkot Tangsel terus meningkatkan ruang terbuka hijau, dengan penambahan ekstensifikasi pohon pelindung.

“Kita juga meningkatkan ruang terbuka hijau dan kapasitasnya dengan ekstensifikasi penanaman pohon-pohon pelindung,” tambahnya.

Tidak hanya itu, lanjut Benyamin, program kampung iklim untuk mengajak masyarakat menamam pohon.

Pemkot Tangsel juga terus menguji emisi gas buang kendaraan bermotor, dalam mengatasi polusi.

“Dan kita juga beri sanksi buat para pembakar sampah. Juga kita terus menguji emisi kendaraan bermotor,” tegasnya.

Pemkot juga melakukan pemantauan menggunakan alat yang terakreditasi yakni High Volume Air Sampler (HVAS).

HVAS tersebut, sambungnya, oleh laboratorium yang terakreditas Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Di mana dasar peraturannya adalah PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup.

Alhasil berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5

“Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,” ujar Benyamin.

Pemkot Tangsel Pantau Kualitas Udara di12 Titik

Pemantauan Pemkot Tangsel melakukan pemantauan kualitas udara tersebut di 12 titik dengan metode masive sampler dan ada 12 titik.

Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga.

Tidak cukup hanya di situ, monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan.

Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC.

Hasilnya tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan.

“Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat,” paparnya.

Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan,” lanjut Benyamin.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

DPRKPP Tangerang Selatan Kebut Perbaikan Rumah Korban Ledakan di Pamulang

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…

24 jam ago

BRIN: Perkuat Sinergi Nuklir Menuju Kedaulatan Energi Nasional

POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…

2 hari ago

Sebut Pemkot Tangerang Norak, Saiful Milah Geram Drainase di Sangiang Ditutup Ruko

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…

2 hari ago

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

2 hari ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

3 hari ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

3 hari ago

This website uses cookies.