Pemberian izin kepada PT. You Young dan PT. Krakatau Osaka Steel yang dilaksanakan secara daring pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu, yang bertempat di Ruang Rapat Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Banten. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Provinsi Banten tambah dua perusahaan, guna mendapatkan fasilitas kawasan berikat (KB), dan Pusat Logistik Berikat (PLB).
Hal itu, kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Banten Rahmat Subagio, dalam rangka meningkatkan laju ekspor, dan upaya peningkatan devisa negara.
“Dengan penelitian mendalam terhadap pemenuhan persyaratannya, akhirnya PT. You Young mendapat fasilitas KB, sementara PT. Krakatau Osaka Steel mendapatkan fasilitas PLB,” kata Rahmat, Jumat 4 Agustus 2023.
Dengan pemanfaatan fasilitas yang optimal, dapat meningkatkan laju ekspor dan pertumbuhan cadangan devisa nasional,” ucap Rahmat lagi.
Sebelumnya, lanjut Rahmat, pemberian izin hanya dapat terlaksana secara rapat tatap muka, kini dapat melalui media daring guna memudahkan pengguna jasa.
Pemberian izin dilaksanakan secara daring pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu, yang bertempat di Ruang Rapat Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten.
“Kanwil Bea Cukai Banten senantiasa memberikan pelayanan prima untuk pengguna jasa melalui kemudahan pemberian perizinan fasilitas,” jelasnya.
Kawasan berikat merupakan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menimbun barang impor, barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean.
Sementara PLB, jelasnya, merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya.
“Kami berharap perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas KB dan PLB yang seoptimal mungkin,” tambahnya.
Rahmat menyatakan, pemberian fasilitas KB kepada perusahaan industri yang berorientasi pada tujuan ekspor, dan/atau untuk dijual ke kawasan berikat lainnya.
“Bagi perusahaan industri/manufaktur yang berorientasi ekspor akan mendapatkan fasilitas kepabeanan dan perpajakan,” paparnya.
Fasilitas itu antara lain penangguhan Bea Masuk dan tidak ada pemungutan PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22, serta pembebasan cukai,” sambung Rahmat.
Rahmat menuturkan, PLB memiliki manfaat diantaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel.
“Jangka waktu timbun barang hingga tiga tahun atau lebih, serta asal dan tujuan barang yang fleksibel baik impor, lokal, maupun ekspor,” tegasnya.
Berdasarkan informasi, PT. You Young bergerak di bidang Industri Kain Rajutan (Knitted Fabric).
Sementara PT. Krakatau Osaka Steel merupakan perusahaan industri baja, kerjasama antara PT Krakatau Steel dengan Osaka Steel Co. Ltd.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…
POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…
POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…
POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…
This website uses cookies.