Birokrasi

Didesak Cipta Kerja, Pemkot dan DPRD Tangsel Setujui Perda Perumahan

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perumahan perlu disesuaikan dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Undang-undang hasil gagasan Joko Widodo di periode kedua itu, lanjut Benyamin, ‘mendesak’ semua Perda di Kota Tangsel untuk menyesuaikan.

“Pertimbangan utamanya tentu karena terbitnya UU Cipta Kerja yah. Sehingga, semua Perda yang awalnya tidak mengacu, harus dilakukan perubahan,” ujar Benyamin, Rabu 2 Agustus 2023 kemarin.

Pernyataan Benyamin tersebut terlontar usai Rapat Paripurna Persetujuan Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Gedung DPRD Kota Tangsel.

Menurutnya, konten dalam Perda Penyelenggaraan Perumahan tidak jauh berbeda, dengan regulasi sebelumnya.

“Kalau kontennya tidak jauh berbeda, lebih kepada penyesuaian dengan terbitnya UU Cipta Kerja, itu yang penting. Secara umum, kontennya tidak jauh berbeda dengan Perda yang lama,” jelasnya.

Benyamin menuturkan, dalam Perda Penyelenggaraan Perumahan yang baru, seluruh pengajuan harus melalui Online Single Submission (OSS).

“Sekarang proses (pengajuan) melalui OSS itu, mungkin ada penambahannya pada upaya monitoring dan pengawasan,” tutur Benyamin.

Terpisah, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda Penyelenggaraan Perumahan dari Fraksi Demokrat Julham Firdaus menyatakan bahwa, setiap aturan harus membawa dampak bagi masyarakat.

Perda yang telah disetujui Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD itu, sambung Julham, diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat di Kota Tangsel.

“Titik beratnya kita sebagai Pansus, menyampaikan masukan-masukan masyarakat tentang hal-halyang menjadi fokus,” ujar Julham.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

22 jam ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

2 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

2 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

2 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

4 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

4 hari ago

This website uses cookies.