Birokrasi

Didesak Cipta Kerja, Pemkot dan DPRD Tangsel Setujui Perda Perumahan

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perumahan perlu disesuaikan dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Undang-undang hasil gagasan Joko Widodo di periode kedua itu, lanjut Benyamin, ‘mendesak’ semua Perda di Kota Tangsel untuk menyesuaikan.

“Pertimbangan utamanya tentu karena terbitnya UU Cipta Kerja yah. Sehingga, semua Perda yang awalnya tidak mengacu, harus dilakukan perubahan,” ujar Benyamin, Rabu 2 Agustus 2023 kemarin.

Pernyataan Benyamin tersebut terlontar usai Rapat Paripurna Persetujuan Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Gedung DPRD Kota Tangsel.

Menurutnya, konten dalam Perda Penyelenggaraan Perumahan tidak jauh berbeda, dengan regulasi sebelumnya.

“Kalau kontennya tidak jauh berbeda, lebih kepada penyesuaian dengan terbitnya UU Cipta Kerja, itu yang penting. Secara umum, kontennya tidak jauh berbeda dengan Perda yang lama,” jelasnya.

Benyamin menuturkan, dalam Perda Penyelenggaraan Perumahan yang baru, seluruh pengajuan harus melalui Online Single Submission (OSS).

“Sekarang proses (pengajuan) melalui OSS itu, mungkin ada penambahannya pada upaya monitoring dan pengawasan,” tutur Benyamin.

Terpisah, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda Penyelenggaraan Perumahan dari Fraksi Demokrat Julham Firdaus menyatakan bahwa, setiap aturan harus membawa dampak bagi masyarakat.

Perda yang telah disetujui Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD itu, sambung Julham, diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat di Kota Tangsel.

“Titik beratnya kita sebagai Pansus, menyampaikan masukan-masukan masyarakat tentang hal-halyang menjadi fokus,” ujar Julham.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

4 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

4 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

4 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

4 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

5 hari ago

This website uses cookies.