Politik

Vermin, KPU Tangsel Mengaku Berhati-hati Soal Bacaleg TMS

POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ajat Sudrajat mengaku sangat berhati-hati dalam mengambil langkah soal Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal itu dikatakan Ajat, manakala pihaknya melakukan verifikasi administrasi sejak 10 Juli, hingga 6 Agustus mendatang.

“Setelah itu kita susun daftar calon sementara (DCS). Kami masih menunggu penjelasan, bahwa ada pergantian Bacaleg TMS sesuai pengajuan dan persetujuan DPP Parpol,” kata Ajat, Selasa 11 Juli 2023.

Atau Bacaleg yang TMS, kami masih menunggu arahan yang komprehensif terkait hal itu. Karena kami juga perlu kehatian-hatian saat menyampaikan ke Parpol,” tambahnya.

Dalam tahapan perbaikan data Bacaleg hingga 9 Juli 2023 kemarin, lanjut Ajat, ijazah dan keterangan Pengadilan Negeri (PN), mendominasi tahapan tersebut.

“Rata-rata ijazah yang belum teregalisir, keterangan PN yang ketuker-tuker upload-nya. Itu rata-rata yang menjadi perbaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ajat Sudrajat menyatakan bahwa 18 Parpol peserta Pemilu melakukan perbaikan data Bacalegnya.

“Ada 18 Parpol yang mengajukan perbaikan dokumen. Semua parpol mengajukan, semuanya di bawah pukul 23.59 wib, tanggal 9 Juli 2023 malam,” kata Ajat, Senin 10 Juli 2023.

Ajat mengatakan, ijazah, KTP, hingga form pernyataan Bacaleg menjadi yang paling banyak permohonan perbaikannya.

“Rata-rata ijazah yang teregalisir, salah input KTP, dan form bb pernyataan Bacaleg yang menjadi permohonan perbaikan,” jelas Ajat.

Ajat mencontohkan, untuk perbaikan form bb pernyataan yang diperbaiki antara lain, pencentangan dalam pengisian form tersebut.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.